Sumut

Agustus, PWI Sumut Gelar UKW & Ujian Naik Tingkat

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan ujian naik tingkat status anggota PWI pada akhir Agustus 2023.

PWI Sumut akan gelar UKW dan ujian naik tingkat status anggota PWI pada akhir Agustus itu disampaikan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, kepada wartawan di Medan, Sabtu (29/7/2023).

Pelaksanaan UKW, kata Farianda, terbuka untuk semua wartawan dan akan menampung 60 peserta. “Kita rencanakan UKW kali iini diikuti 60 orang peserta atau 10 kelas terdiri kelas muda, madya dan utama. Tergantungg kepada jumlah yang mendaftar,” ujar pria yang akrab disapa, Nanda, itu.

Sebelum pelaksanaan UKW, sebut Nanda, terlebih dahulu akan di laksanakan workshop dan pra UKW sebagai pembekalan calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari,” kata Nanda di dampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan.

Pendaftaran peserta, sambung Nanda, dibuka mulai tanggal 31 Juli 2023 dan ditutup tanggal 5 Agustus 2022. “Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan,” sebut Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu.

Untuk peserta UKW kelas muda, jelas Nanda, syaratnya minimal telah menjadi wartawan 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda dan naik ke kelas utama minimal telah 2 tahum memiliki sertifikat UKW madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Nanda.

Naik Status

Selain itu, tambah Nanda, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa. “Ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” ujarnya.

Kepada calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI dari luar Kota Medan, Nanda, mengingatkan harus melalui atau rekomendasi dari PWI kabupaten/kota wartawan bersangkutan berdomisili saat akan mendaftar.

“Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan koordinasi, sehingga memudahkan PWI Sumut melakukan seleksi calon peserta UKW dan peserta ujian kenaikan status nantinya,” ujarnya. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *