Sumut

Sah, APBD Sumut 2023 Bertambah Rp917 Miliar Lebih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2023 bertambah Rp917 miliar lebih. Jadi, total APBD Sumut TA sebesar Rp14.273.522.513.391 dari sebelum perubahan sebesar Rp13.458.522.513.391.

Sah, APBD Sumut 2023 bertambah Rp917 miliar lebih itu setelah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama DPRD Sumut menandatangani keputusan bersama Perubahan APBD Sumut TA 2023 pada sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (17/7/2023).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyahputra. Hadir pada saat itu Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, para anggota DPRD Sumut serta segenap pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Adapun struktur P-APBD TA 2023 yang disepakati, yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp14.375.662.997.407 atau bertambah Rp917.140.484.016 dari sebelum perubahan sebesar Rp13.458.522.513.391.

Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp15.391.837.409.257 atau bertambah sebesar Rp1.118.314.895.866 dari sebelum perubahan sebesar Rp14.273.522.513.391.

Penerimaan pembiayaan semua Rp1.072.174.411.850 atau bertambah Rp207.174.411.850 dari sebelum perubahan Rp865.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan menjadi Rp56.000.000.000 atau bertambah Rp6.000.000.000 dari sebelum perubahan sebesar Rp50.000.000.000 serta jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp1.016.174.411.850.

Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD Sumut melalui jurubicara masing-masing dalam pendapat akhirnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Sumut TA 2023 menjadi Perda.

Fraksi Partai Gerindra dalam pendapatnya menilai ketimpangan wilayah di Sumut masih cukup tinggi, di mana pantai timur memiliki kapasitas ekonomi sangat tinggi di banding wilayah lain.

Karena itu, langkah pemerintah dalam memperkecil disparitas antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan sangat menjadi atensi.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya, di antaranya mendorong agar upaya Pemprov Sumut terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari struktur pajak dan retribusi.

Peningkatan regulasi (law enforcement), sosialisasi, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak, serta peningkatan sarana prasarana, kemudahan pembayaran dan pendekatan pelayanan, sehingga apa yang di targetkan tercapai dan dapat di tingkatkan.

Fraksi PAN dalam pendapatnya yang disampaikan, Yahdi Khoir, turut mendorong agar belanja pemerintah bisa lebih dioptimalkan dan penyerapan anggaran bisa dipercepat, sehingga tingkat konsumsi masyarakat dapat meningkat sedini mungkin. Sebab hal ini merupakan faktor utama dalam mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.

“Fraksi PAN menaruh harapan besar terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian Provinsi Sumatera Utara serta keluar dari berbagai krisis multidimensi yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan,” sebut Yahdi Khoir.

Sementara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD atas tahapan penyusunan Ranperda P-APBD 2023, hingga mendekati tahap penyelesaian, setelah penandatangan keputusan bersama di lakukan.

Selanjutnya, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang di butuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Menteri Dalam Negeri RI.

“Pada kesempatan ini kembali kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras yang telah di lakukan bersama TAPD, sehingga rangkaian kegiatan penyusunan rancangan perubahan APBD di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023 sampai dengan keputusan bersama pada hari ini dapat dituntaskan. Hal ini merupakan wujud rasa kepedulian yang tinggi dari kita semua terhadap kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara,” jelas Gubernur.

Gubernur kemudian meminta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut agar melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah di rencanakan P-APBD 2023 dengan di dasarkan pada prinsip taat kepada ketentuan perundang-undangan, tertib, efisiensi, efektif serta bertanggungjawab. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *