Inspirasinews – Medan, Fraksi Hanura-PSI-HPP (HPP) DPRD Kota Medan pertanyakan tindaklanjut kasus lampu “pocong” yang dinyatakan gagal pada 8 titik ruas jalan di Kota Medan.
Fraksi HPP pertanyakan tindaklanjut kasus lampu “pocong” itu disampaikan Ketua Fraksi HPP, Hendra DS, dalam pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Medan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2022 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, segenap anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD Pemkot Medan serta Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar.
Proyek lampu “pocong” kata Hendra, sudah dinyatakan gagal. “Bagaimana tindaklanjutnya. Bangunan lampu “pocong” harusnya sudah dibongkar. Bagaimana soal pengembalian dana proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya proyek tersebut,” tanya Hendra.
Selain pengembalian dana oleh pihak rekanan, sebut Hendra, sanksi apalagi yang diberikan kepada pengusaha. “Apakah kepada pimpinan OPD hanya dinonjobkan saja. Kami mohon penjelasan,” tanya Hendra.
Selain itu, Fraksi HPP, menyoroti rekayasa lalu lintas yang di lakukan Dinas Perhubungan Kota Medan. Berdasarkan opini masyarakat, kata Hendra, perubahan lalu lintas di 13 titik jalan tidak mampu mengurangi kemacetan. Bahkan, kebijakan perubahan arus lalu lintas terkesan sia-sia.
“Jika manajemen dan rekayasa lalu lintas itu tidak berdampak apa-apa, maka perlu dievaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas itu,” kata Hendra.
Menurut pandangan Fraksi HPP, sambung Hendra, mengurai kemacetan arus lalu lintas tidak dapat di lakukan secara parsial, tetapi harus komprehensif dan terintegrasi dengan seluruh instansi berwenang.
Misalkan, tambah Hendra, kemacetan di sebabkan penyempitan ruas jalan di karenakan pedagang menggunakan badan jalan. Lokasi parkir liar yang memakai pinggir jalan raya, termasuk tingkat kesadaran para pengguna jalan raya tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta etika berkendaraan di jalan.
“Ini semua harus ditangani secara menyeluruh, sehingga mampu menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan lancar. Untuk ini, kami mohon tanggapan dan penjelasan,” tanya Hendra lagi.
Selain itu, Fraksi HPP juga menyoroti rendahnya PAD bidang kesehatan yang hanya mampu terealisasi Rp83.119.491.295,82 atau 51,94 persen dari target Rp160.025.787.000 serta lain-lain PAD yang sah, yakni pendapatan BLUD terealisasi hanya 83.030.901.295,82 atau 51,90 persen dari target Rp159.975.787.000.
“Realisasi pendapatan itu belum menunjukkan kinerja serius dari aparatur di bidang kesehatan. Harus ada langkah tegas dan efesien dari Wali Kota Medan agar pendapatan bidang kesehatan menjadi lebih baik di masa mendatang,” pinta Hendra.
Selain pendapatan, kata Hendra, realisasi belanja hingga akhir tahun anggaran hanya mampu terealisasi sebesar Rp911.781.295.209 atau 89,82 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp1.015.103.606.160.
“Secara angka, persentase ini tidak buruk. Menurut kami ini masih dapat di tingkatkan. Kami mohon penjelasan, apa langkah-langkah yang diambil Pemkot Medan untuk lebih memaksimalkan daya serap anggaran belanja di bidang kesehatan,” tanya Hendra lagi.
Usai penyampaian pemandangan umum 8 fraksi, kemudian Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, menskor sidang dan akan melanjutkan kembali pada tanggal 26 Juni 2023 mendatang dengan agenda penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. (sat)