Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, mengatakan generasi bangsa butuh penanaman nilai-nilai agama sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan dan bahaya, terutama di era modern saat ini.
“Bahaya narkoba adalah salah satu tantangan utama yang harus mampu dihadapi para generasi muda kita saat ini, khususnya di Kota Medan,” katanya.
Generasi bangsa butuh penanaman nilai-nilai agama itu disampaikan, Mulia Syahputra Nasution, saat menyelenggarakan sosialisasi ke IV Tahun Anggaran 2023 produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA di Jalan Eka Warni, Gang Setia, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu (9/4/2023) sore.
Jika ilmu agamanya tidak ditanamkan dengan cukup, kata Mulia, para generasi muda akan lebih mudah terjerumus ke dalam bahaya narkoba. “Kalau sudah terjerumus, sulit bagi kita menciptakan generasi muda yang berkah dan berkualitas,” katanya.

Legislator asal Dapil V itu menilai, penerapan Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) penting pada sistem pendidikan di Kota Medan. Sebab, MDTA merupakan salah satu upaya untuk memperdalam ilmu agama Islam bagi generasi muda.
“Bila generasi muda kita ditanamkan ilmu agama yang baik, In Sya Allah pembentukan karakter yang berkualitas akan lebih mudah kita lakukan,” katanya.
Menurut Mulia, dengan penanaman nilai-nilai agama yang kuat, sebuah bangsa tidak hanya dapat membentuk generasi muda berkualitas, namun juga dapat menciptakan generasi muda yang berkah, khususnya di bulan suci Ramadhan saat ini.
“Generasi muda yang berkah ini hanya akan kita dapatkan, jika penanaman nilai-nilai agama kita lakukan sejak dini, sejak generasi muda kita masih di usia anak-anak. Khusus di bulan Ramadhan seperti saat ini, kita harus mampu menciptakan generasi muda yang berkah untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah,” ucap Mulia.

Untuk itu, anggota Komisi III itu, meminta semua pihak agar dapat menjadikan moment bulan suci Ramadhan tahun ini sebagai moment untuk menanamkan nilai-nilai agama yang kuat bagi generasi muda di Kota Medan.
“Kita harus bisa mengambil keberkahan bulan suci Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya, yaitu dengan menciptakan generasi muda yang berakhlak baik untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah,” pungkasnya.
Di ketahui, Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang MDTA terdiri XIII BAB dan 28 Pasal. Pasal 4 menyebutkan, wajib belajar MDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan agama Islam di SD sederajat, kecuali SD Islam terpadu.

Pasal 9 menyebutkan, tenaga pendidik MDTA adalah anggota masyarakat yang mempunyai kompetensi mengajar peserta didik yang diangkat penyelenggara pendidikan. Sedangkan pengangkatan tenaga pendidik harus memiliki kompetensi dan ilmu mendidik.
Pasal 10 menyebutkan, beberapa kewajiban bagi tenaga pendidik. Sedangkan tenaga pendidik mempunyai hak-hak, seperti memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial. Menggunakan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan dalam melaksanakan tugasnya.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Koordinator PKH Kota Medan Rinaldi Sitorus serta ratusan masyarakat. (sat)