Medan

Disnaker Medan Buka Layanan Pengaduan THR

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan buka layanan pengaduan bagi para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Disnaker Medan buka 7 nomor layanan pengaduan THR itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, Sabtu (8/4/2023).

“Kiranya layanan ini dapat membantu pekerja terkendala dalam mendapatkan haknya itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan berlaku,” kata Ilyan.

Ketujuh nomor layanan pengaduan THR itu, sebut Ilyan, adalah 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga), 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang), 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang), 08116366603 (Jones Prapat), 085270720515 (Luhut Purba), 081376439444 (Lodewik Marpaung), dan 085262374485 (Arnold Pangaribuan).

“Ketujuh call center ini buka selama 24 jam. Itu semua nomor pegawai Disnaker yang bertugas untuk memastikan pemberian THR kepada pekerja berjalan lancar dan baik. Setiap pengaduan segera di tindaklanjuti oleh petugas,” katanya.

Dia berharap, dengan tujuan nomor layanan pengaduan ini, pekerja yang mengalami masalah tidak terhalang ruang dan waktu untuk mengadukan permasalahan yang di hadapinya untuk di tindaklanjuti.

“Jika satu nomor tidak menanggapi, bisa hubungi nomor lain. Artinya, dengan 7 nomor layanan ini kita berharap pekerja yang mengalami masalah dapat dengan mudah menyampaikan pengaduannya serta tidak terbatas oleh ruang dan waktu,” ungkapnya.

Call center ini, lanjutnya, tidak hanya menangani pengaduan dari pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan THR. “Pekerja juga dapat berkonsultasi tentang THR,” katanya.

Pembukaan call center ini, tambah Ilyan, merupakan tindaklanjut dari Surat Menteri Ketenagakerjaan yang meminta daerah membuka posko pengaduan THR.

“Call center ini merupakan salah satu inovasi posko pengaduan yang bertujuan agar pekerja yang terkendala mendapatkan THR bisa mengadu secara cepat, tidak terhalang oleh jarak dan waktu,” ucapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *