Inspirasinews – Medan, R Muhammad Khalil (RMK) Prasetyo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (14/2/2023).
Khalil Prasetyo dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan menggantikan, Sahat Simbolon, dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, dalam sambutannya berharap PAW yang di lakukan dapat memberikan kontribusi maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Kota Medan selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintah.
Aulia mengatakan, banyak tugas dan amanah yang menanti, terlebih untuk mensukseskan program unggulan pemerintah. Karenanya, di butuhkan sinergitas dengan seluruh anggota DPRD Medan dan Pemko Medan.
“Kami percaya, kehadiran saudara sebagai pengganti antar waktu di DPRD Kota Medan akan memperkuat dan memperkokoh kinerja DPRD Kota Medan. Kami juga berharap kita bersama-sama dapat menyatukan tekad dan komitmen kita untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mengabdikan diri kita kepada Kota Medan dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Aulia menyampaikan, keberhasilan Pemkot Medan menjalankan program pembangunan tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan yang diberikan DPRD Medan. “Mari, kita bersama-sama bekerja keras dalam menghadapi tugas-tugas dengan koordinasi kuat,” ajaknya. (sat)