Medan

Dishub Medan Buka Layanan Gangguan LPJU di 0813-9600-0934

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan direstrukturisasi kembali pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Salah satunya, Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP).

Sejak saat itu, sejumlah bidang kerja di DKP dialihkan ke OPD terkait, salah satunya tanggung jawab pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di alihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub).

Menindaklanjuti itu, Dishub Kota Medan membuka layanan pengaduan gangguan LPJU di nomor 0813-9600-0934. “Layanan kita buka 24 jam,” kata Kepala Dishub Kota Medan, Iwsar Lubis, di dampingi Sekretaris Suriono, Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Gultom R Parlin dan sejumlah jajaran di Ruang Rapat Area Traffic Control System (ATCS) Kota Medan, Jalan Balaikota, Selasa (10/1/2023).

Masyarakat, kata Iswar, bisa menyampaikan pengaduannya terkait gangguang LPJU melalui layanan di nomor tersebut, baik melalui telepon langsung maupun melalui WhatsApp. “Bisa juga mengadukannya melalui Google Form,” katanya.

Saat ini, sebut Iswar, layanan pengaduan  itu sedang disosialisasikan ke setiap perangkat, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. “Kita sudah berkoordinasi dengan Bagian Tapem agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang kita siapkan ini,” ujarnya.

Selain itu, sebut Iswar, pihaknya juga telah memerintahkan seluruh personel Dishub yang bertugas di lapangan untuk memetakan jumlah LPJU di Kota Medan, termasuk LPJU tidak menyala ataupun mengalami gangguan.

“Ke depan, sistem pelayanan LPJU akan terus kita benahi hingga program Kota Medan Smart PJU bisa terwujud. Kita berkomitmen untuk mewujudkan Smart PJU di Kota Medan,” tegasnya.

Iswar berharap, masyarakat yang menyampaikan aduan tentang LPJU dapat bersabar untuk mendapatkan tindak lanjut dari laporannya, mengingat pengelolaan LPJU dari DKP ke Dishub baru saja di lakukan.

“Begitupun, kami tetap berusaha melayani masyarakat terkait LPJU dengan personel dan peralatan yang ada. Kita masih memanfaatkan personel dan peralatan yang ada di Dishub Medan sembari proses serah terima alat dan personel dari DKP,” ungkapnya. (sat)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *