Inspirasinews – Medan, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut, Zulkifli, mengatakan lahan Medan Club terletak di Jalan Kartini Medan yang sudah dibeli Pemprov Sumut akan dibangun Kantor Satu Atap Pemprov Sumut.
“Perluasan Kantor Gubsu ini akan diintegrasikan untuk.memudahkan koordinasi dan pelayanan publik,” kata Zulkifli kepada wartawan di Medan, Kamis (22/12/2022).
Saat ini, kata Zulkifli, kondisi Kantor Gubsu belum maksimal menyatukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intens berhubungan dengan gubernur.
Zulkifli juga menjelaskan, Pemprov Sumut membeli lahan Medan Club itu senilai Rp457 miliar. “Itu telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp300 miliar dan Rp157 miliar lebih pada APBD 2023,” katanya.
Penetapan besaran harga tanah tersebut, sebut Zulkifli, merupakan hasil penilaian pengadaan tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Cabang Medan. “Jadi, tidak benar informasi yang menyatakan nilai harga tanah Medan Club sebesar Rp600 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015- 2035, jelas Zulkifli, lokasi tersebut di peruntukkan /Zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.
“Semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk telah memperoleh pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujarnya. (sat)