Sumut

Pemkab Langkat Terima Anugerah KIP 2022

Spread the love

Inspirasinews – Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan itu diberikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kepada Sekdakab Langkat, Amril, pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/12/2022).

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris, menyampaikan penganugerahan sebagai pengakuan atas hak informasi publik dan menguatkan tentang keterbukaan, agar tidak ada yang perlu di sembunyikan kepada masyarakat. “Para penerima penghargaan telah melakukan berbagai tahapan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainnya,” katanya.

Tahun ini, sebut Haris, KI Sumut memberikan Award Keterbukaan Informasi Publik kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, 16 Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sumut, 11 Kabupaten/Kota se-Sumut serta 2 Pemerintahan Desa di Sumut.

“Sampai saat ini, KI Sumut masih menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa dan tahun ini 310 sengketa informasi,” katanya.

Sementara, Gubsu, menyampaikan tidak ada yang perlu di rahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. “Tapi, tidak juga semua hal tata kelola pemerintahan dapat di ketahui publik, karena ada hal yang perlu di rahasiakan,” katanya.

Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 kategori OPD Sumut, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan.

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Kemudian, Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Penerima kategori Kabupaten/Kota, antara lain Binjai, Serdangbedagai, Deliserdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi, Langkat dan Labura. Sedangkan untuk  kategori Pemerintah Desa, yakni Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Paluta dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *