Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemkot Medan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Keaolahragaan.
Terkait hal ini Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemkot Medan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan atlet serta membenahi sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga di Kota Medan.
“Kedua elemen itu sangat perlu, agar tidak terulang lagi seorang atlet memilih pindah ke daerah lain, karena tidak adanya perhatian serta minimnya Sarpras yang ada,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, kepada wartawan di Medan, Kamis (1/12/2022).
Haris mengaku, hal itu juga disampaikan fraksi dalam pendapat akhirnya pada pengesahan Perda, kemarin.
Selain itu, kata Haris, hadirnya Perda memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan.
“Perda juga dapat merumuskan standarisasi dan akreditasi terhadap atlet. Standarisasi dan akreditasi penting sebagai acuan dalam pengembangan dan pembinaan keolahragaan,” katanya. (sat)