Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (28/11/2022) di tandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan Wakil Ketua T. Bahrumsyah bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Fraksi PKS dalam pendapatnya yang disampaikan, Irwansyah, berharap Perda Keolahragaan menjamin kesejahteraan dan perlindungan atlet. “Ke depan, harus ada kepastian kesejahteraan dan kehidupan layak terhadap olahragawan berprestasi,” harapnya.
Selain itu, kata Irwansyah, Pemerintah Kota Medan dapat secara optimal mendukung pendanaan untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Medan serta memberikan perhatian serius dalam pembinaan terhadap cabang olahraga di Kota Medan.
Sementara, Bobby Nasution, dalam sambutannya berharap Perda Keolahragaan dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu, dapat mewujudkan masyarakat gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.
Olahraga, kata Bobby, memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, sejahtera serta demokratis. (sat)