Sumut

Gubernur Berharap Permasalahan Tanah Sumut Selesai

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga tidak ada masyarakat yang di rugikan karena belum memiliki sertifikat atau data di Kementerian ATR/BPN.

Harapan itu disampaikannya usai mendampingi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono, Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kamis (17/11/2022).

Menurut Edy, Sumut salah satu provinsi masalah agraria dan pertanahannya tinggi. “Program ini salah satu yang bisa menyelesaikannya. Kita dukung terus program ini, agar masyarakat tidak di rugikan,” katanya.

Melalui program PTSL, Edy,  yakin akan mempersempit pergerakan mafia tanah di Sumut. “Dengan adanya program ini, akan mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah. Mengurusnya gratis, tidak berbelit-belit. Jadi, akan mempermudah masyarakat kita. Kalau datanya saja sudah masuk ke Kementerian, mafia tanah tidak akan bisa bergerak,” ungkap Edy.

Sementara Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menggratiskan pengurusan PTSL. “Langkah ini patut dicontoh. Mudah-mudahan, bisa diikuti kepala daerah lainnya,” harap Hadi.

Ada 3 kecamatan menjadi target BPN Kota Medan untuk program PTSL tahun 2022, yaitu Kecamatan Medan Sunggal, Medan Denai dan Medan Tembung. Targetnya, 30 November 2022 BPN berhasil menyelesaikan target 8.000 pengukuran tanah dan 16.000 sertifikat Hak atas Tanah.

“Mohon dukungannya untuk sukseskan program ini. Target 100% di akhir bulan November, kemudian kita lanjut ke tahun depan lagi,” kata Bobby Nasution.

Salah satu warga Gang Trenggono, Napsiah, merasa bersyukur setelah 38 tahun akhirnya tanahnya bersertifikat. “Alhamdulillah, mengurusnya juga tidak susah, gratis. Ada 10 kami yang dapat di sini. Terima kasih Pak Wali, Pak Gubernur dan Pak Menteri,” kata Napsiah. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *