Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Erwin Siahaan, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk memasang stiker bebas parkir bagi kenderaan ojek online (Ojol).
“Retribusi parkir di kenakan dari perusahaannya,” kata Erwin Siahaan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Medan dengan Dishub Kota Medan, Selasa (8/11/2022) di pimpin Wakil Ketua Komisi III, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.
Menurut Erwin, pemasangan stiker bebas parkir untuk membantu para pengemudi kendaraan online di lapangan. Karena, kata Erwin, pengemudi kendaraan online parkir berulang-ulang di mana saja.
“Kalau saja setiap parkir di kenakan retribusi, sangat memberatkan. Dengan adanya stiker parkir, mereka terbantu jika parkir di tepi jalan sambil menunggu penumpang,” ujar Erwin.
Pemkot, kata Erwin, tetap tidak di rugikan, karena tetap menarik retribusi dari perusahaan kendaraan online itu. “Harus di lakukan kesepakatan awal terkait jumlah kendaraan yang beroperasi setiap harinya di Medan. Program tersebut harus transparan untuk menghindari retribusi kebocoran PAD,” papar Erwin.
Selama ini, lanjut Erwin, petugas parkir dan pengemudi online sering beda paham di lapangan. Sebab, hampir sulit di bedakan parkir dengan berhenti menunggu penumpang atau orderan. “Jadi, ke depan petugas parkir sudah dapat memfasilitasi kendaraan online, karena perusahaannya sudah membayar retribusi parkir,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menyambut baik saran tersebut. “Kita berterima kasih atas saran pak Erwin. Ke depan, akan kita pertimbangkan dan kita kaji,” sebut Iswar. (sat)