Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, menilai Pemerintah Kota sudah serius mengurus kesehatan warga Kota Medan. Sebab, kesehatan merupakan salah satu dari 5 program prioritas yang akan dijalankan Pemkot Medan.
Hal itu disampaikannya saat menyelenggarakan sosialisasi ke X produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Tuar X, Lingkungan 22, Blok 11, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (29/10/2022).
Di antara bukti keseriusan itu, kata Sudari, awal tahun 2022 Pemkot Medan mengalokasi anggaran sebesar Rp42 miliar untuk penambahan 100 ribu kepesertaan BPJS PBI bagi warga tidak mampu.
Kemudian, sebut Sudari, Pemkot Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk penanganan kesehatan warga tidak mampu yang tidak memiliki BPJS.
“Nama programnya unregister. Bagi masyarakat Kota Medan yang tidak mampu dan tidak memiliki KIS, dapat berobat gratis di RS Pirngadi dengan memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah dan diajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan. Jadi, jangan takut lagi berobat ke rumah sakit,” imbaunya.
Menjelang akhir tahun 2022, sambung Sudari, Pemkot Medan juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar. “Anggaran ini di peruntukan bagi masyarakat Kota Medan yang sakit, namun menunggak iuran BPJS dan tidak mampu membayar tunggakan tersebut. Saat ini tinggal menunggu Juknis-nya dari Dinas Kesehatan Kota Medan,” ungkapnya.
Kemudian, tambah legislator asal Dapil II itu, paling lambat awal bulan November 2022, RSUD Type C di Medan Labuhan akan beroperasi. “Sekarang RS itu diberi nama RS H. Bachtiar Djafar. Kalau RS sudah beroperasi, warga Medan bagian utara tidak jauh-jauh lagi berobat,” katanya.

Selain itu, lanjut Sudari, pada tahun 2022 ini juga Pemkot Medan mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan untuk kuliah serta mengasuransikan pekerja pelayan masyarakat. “Jadi, para pekerja pelayan masyarakat, seperti guru maghrib mengaji, khatib, penggali kubur dan guru sekolah minggu diasuransikan oleh Pemkot Medan kecelakaannya,” sebutnya.
Semua program ini, lanjut Sudari, menjadi bukti Pemkot Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya. “Kesehatan itu penting buat kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sudari, mengapresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang berkantor di Medan bagian Utara. “Selain menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, Wali Kota juga akan berkeliling melihat kondisi dan persaoalan yang ada di wilayah Medan bagian Utara. Ini langkah positif, demi percepatan pembangunan di wilayah Medan bagi Utara,” ungkapnya.
Sudari juga mengapresiasi telah di mulainya pembangunan akses menuju Islamic Centre. “Dengan adanya Islamic Centre ini, nantinya Martubung menjadi sentra masyarakat Kota Medan dalam mendalami ilmu agama dan memperbaiki mental,” katanya.
Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.
Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (sat)