Inspirasinews – Medan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, mengatakan Pemkot Tebingtinggi berkomitmen dan mendukung keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar dalam transparansi pelayanan dan pembangunan untuk mewujudkan Good Governance.
“Kami menilai urgensi layanan dan penyebarluasan informasi penting dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Dimiyathi.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor KIP Sumut, Jalan Alfalah Medan, Jumat (21/10/2022).
Salah satu bentuk konkrit Pemkot Tebingtinggi dalam melakukan keterbukaan informasi publik, kata Dimiyathi, adalah adanya Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Berbagai sistem informasi dan pelayanan ada di dalam MPP itu,” sebut Dimiyathi di dampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kabid Komunikasi Iswan Suhendi dan Kabag Protokol Nur Azizah Rangkuti.
Sebelumnya Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Abdul Harris, menyampaikan pelaksanaan E-Monev adalah untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik dan menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik dan mendapatkan masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik dari badan publik. “Jadi, KIP dapat memberikan penilaian apakah badan publik itu informatif atau tidak informatif,” katanya.
Harris berharap, seluruh peserta dapat memberikan gambaran mengenai potensi hambatan yang di hadapi PPID/PPID Pembantu dalam menerapkan keterbukaan informasi, termasuk dukungan yang di butuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik oleh badan publik peserta monev. (sat)