Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mengingatkan Pemkot Medan untuk menyelesaikan pembangunan Islamic Centre.
“Jangan sampai, di akhir masa jabatan Wali Kota Medan, pembangunan Islamic Centre belum selesai juga,” kata Wakil Ketua FPD DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar.
Peringatan itu disampaikan FPD dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas R-APBD 2023 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/10/2022).
Terkait dengan tema pembangunan 2023, yaitu Akselerasi Pemulihan Kota Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal, Pemberdayaan Sosial dan Pembangunan Infrastruktur Menuju Medan Berkah, Maju dan Kondusif, menurut FPD, sangat baik.
“Tema tersebut kami apresiasi. Pertanyaannya, berapa besar anggaran yang dikucurkan untuk program tersebut. Kami melihat dalam R-APBD 2023 hanya sedikit program untuk pengembangan kedua program tersebut,” katanya.
Terkait pendapatan daerah, kata Parlin, FPD mempertanyakan kenaikkan cukup signifikan pada sejumlah pos pendapatan. Di mana, pendapatan 2023 di proyeksikan sebesar Rp7,26 triliun lebih atau meningkat Rp517 miliar di bandingkan tahun 2022.
Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebut Parlin, di rencanakan naik Rp50 miliar dari tahun 2022. Padahal, masyarakat banyak merasa berat atas kenaikkan PBB.
“Kiranya Wali Kota Medan bisa memberikan solusi konkrit terhadap hal tersebut. Jika perlu, membebaskan PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” sarannya.
Kemudian, sambung Parlin, pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum naik sebesar Rp51 miliar lebih.
“Kami melihat pelaksanaan digitalisasi parkir belum berjalan baik di beberapa ruas jalan yang sudah ditetapkan. Apakah konsep E-Parking ini berpengaruh terhadap kenaikkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum,” tanya Parlin.
Selanjutnya, tambah Parlin, FPD mencatat tidak ada kenaikkan pendapatan pada pos hasil pengelolaan kekayaan yang di pisahkan di banding tahun 2022.
“Anggarannya copy paste dengan P-APBD 2022. Sangat kami sayangkan, PUD Kota Medan belum mampu berkonstribusi terhadap PAD Kota Medan. Kiranya Pemkot Medan bisa mengalokasikan anggaran untuk optimalisasi pembinaan dan pengawasan PUD Kota Medan,” sarannya. (sat)