Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gelanggang Olahraga Raga (GOR) senilai Rp9.014.411.582. Selain itu, juga ditandatangani Fakta Integritas Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Penandatanganan di lakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, di Kantor BPKAD Sumut, Lantai 7 Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan, Selasa (27/9/2022).
“Atensi kita antara lain seperti kesiapan misalnya jalan, lahan parkir, listrik dan lain-lain yang sudah kita sepakati sebelumnya, sehingga GOR berfungsi seperti yang kita inginkan dan berguna untuk masyarakat,” kata Ismael.
Setelah penandatanganan, Ismael, berharap Pemkab Pakpak Bharat merawat dan menjaga GOR yang sudah diserahkan. “Kami mohon dirawat, dijaga, sehingga masyarakat di sana punya gelanggang olahraga yang layak dan banyak atlet tumbuh dari sana,” kata Ismael.
Sementara Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, mengatakan pihaknya sudah dua kali menggelar kompetisi olahgara di GOR itu. Ini menandakan besarnya keinginan masyarakat Pakpak Bharat menyelenggarakan kejuaraan olahraga yang layak. “Kami sangat rindu memiliki GOR seperti ini,” katanya.
Atas nama Pakpak Bharat, Jalan Berutu, sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah menghibahkan GOR senilai Rp9 miliar itu. “Kalau menunggu dari APBD kami, mungkin sulit mewujudkan memiliki GOR sendiri. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Pemprov Sumut yang telah mewujudkan impian kami. Kami akan memenuhi semua perjanjian yang sudah di sepakati sebelumnya,” kata Jalan. (sat)