Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan menilai pengajuan Ranperda tentang Inovasi Daerah sebagai bentuk ķeseriusan Pemkot Medan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta publik.
Penilaian itu disampaikan jurubicara FPAN, Sudari, dalam pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah pada sidang paripurna DPRD, Selasa (13/9/2022).
Menurut FPAN, inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pelayanan, pertumbuhan ekonomi daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inovasi, kata Sudari, menjadi salah satu alat ukur daya saing daerah dan pemerintah daerah merupakan ujung tombak pelayanan publik.
“Pelayanan publik dan inovasi akan meningkatkan pelayanan, memberikan keterbukaan dan kepuasan terhadap masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang di inginkan,” kata Sudari.
Sementara FPKS yang disampaikan, Syaiful Ramadhan, berharap inovasi daerah diselenggarakan dengan prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas dan perbaikan kualitas pelayanan. (sat)