Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2023 sebesar Rp7.265.315.776.558.
Kesepakatan itu diambil pada penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD TÀ 2023 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (13/9/2022).
Penandatanganan di lakukan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Ketua DPRD Hasyim dan para Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.
Adapun struktur R-APBD TA 2023 yang disepakati meliputi pendapatan daerah di proyeksikan Rp7.265.315.776.558, belanja daerah Rp7.860.115.776.558 dan pembiayaan penerimaan Rp594.800.000.000.
Wakil Ketua DPRD, Rajudin Sagala, menyampaikan berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dalam pembahasan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan TA 2023 pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp7,2 triliun lebih.
Pendapatan daerah itu, sebut Rajudin, meliputi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di proyeksikan Rp3,5 triliun lebih atau meningkat sebesar 17,01% dari TA 2022. Target pajak daerah di proyeksikan Rp3,0 triliun lebih atau meningkat 18,43% dari TA 2022.
Pendapatan dari retribusi daerah, kata Rajudin, di proyeksikan sebesar Rp280 miliar lebih. Setelah pembahasan, berkurang Rp1 miliar dengan rincian retribusi pengujian kenderaan bermotor di proyeksikan Rp9 miliar lebih dan setelah pembahasan di sepakati bertambah Rp500 juta.
Retribusi pemeriksaan alat pemadam di proyeksikan Rp2 miliar lebih dan setelah pembahasan bertambah Rp500 juta serta retribusi izin mendirikan bangunan di proyeksikan Rp137 miliar lebih dan setelah pembahasan berkurang Rp2 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan di proyeksikan sebesar Rp23 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah di proyeksikan Rp199 miliar lebih atau berkurang 0,5% dari TA 2022, pendapatan transfer di proyeksikan Rp3 triliun lebih atau bertambah 7,4% dari TA 2022 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah di proyeksikan Rp78,8 miliar.
Dari sisi belanja daerah, sambung Rajudin, di proyeksikan bertambah 2,57% dari TA 2022 dengan proporsi belanja pegawai 28,30% dari total APBD. Belanja operasi di proyeksikan Rp5,2 triliun lebih atau bertambah 1,19% dari TA 2022. Adanya penyesuaian belanja di beberapa OPD, maka belanja tambahan penghasilan pegawai dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya di kurangi Rp100 miliar dari pagu anggaran yang di proyeksikan Rp321 miliar lebih.
Belanja modal yang sebelumnya di proyeksikan Rp2 triliun lebih bertambah Rp50 miliar. Belanja modal tanah yang sebelumnya di proyeksikan Rp91 miliar bertambah Rp50 miliar untuk pengadaan RTH, sehingga total belanja modal tanah menjadi Rp141 miliar serta belanja tidak terduga di proyeksikan Rp90 miliar lebih atau meningkat 18,97% dari TA 2022.
Sedangkan belanja beberapa OPD yang membawahi urusan wajib, tambah Rajudin, yakni Dinas Pendidikan Rp1 triliun lebih, Dinas Kesehatan Rp937 miliar lebih, Dinas PU Rp1,4 triliun lebih, Dinas PKPPR Rp1,1 triliun lebih, Dinas P2K Rp51 miliar lebih, Satpol PP Rp48 miliar lebih dan BPBD Rp17 miliar lebih.
Dinas Sosial Rp106 miliar lebih, Disnaker Rp16 miliar lebih, Dinas PPPA Rp22 miliar lebih, Dinas Ketapang Rp19 miliar lebih, Dinas Lingkungan Hidup Rp22 miliar lebih, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp525 miliar lebih, Disdukcapil Rp36 miliar lebih dan Dinas KB Rp26 miliar lebih.
Dinas Pehubungan Rp121 miliar lebih, Dinas Kominfo Rp56 miliar lebih, Dinas Koperasi Rp20 miliar lebih, Dinas PMPTSP Rp36 miliar lebih, Dispora Rp53 miliar lebih, Dinas Kebudayaan Rp33 miliar lebih, Dinas Perpustakaan Rp16 miliar lebih dan Dinas Pariwisata Rp28 miliar lebih.
Dinas Pertanian dan Perikanan Rp32 miliar lebih, Dinas Perdagangan Rp27 miliar lebih, Dinas Perindustrian Rp16 miliar lebih, Sekretariat Daerah Kota Medan Rp177 miliar lebih, Sekretariat DPRD Rp240 miliar lebih, Inspektorat Rp39 miliar lebih, Bappeda Rp27 miliar lebih, BPPRD Rp205 miliar lebih, BKDPSDM Rp28 miliar lebih, Balitbang Rp10 miliar lebih, BPKAD Rp124 miliar lebih dan Kesbangpol Rp89 miliar lebih.
Kecamatan Medan Belawan Rp24 miliar lebih, Medan Labuhan Rp23 miliar lebih, Medan Kota Rp47 miliar lebih, Medan Timur Rp41 miliar lebih, Medan Helvetia Rp32 miliar lebih, Medan Marelan Rp21 miliar lebih dan Medan Denai Rp29 miliar lebih.
Medan Area Rp42 miliar lebih, Medan Baru Rp27 miliar lebih, Medan Polonia Rp19 miliar lebih, Medan Tembung Rp31 miliar lebih, Medan Barat Rp34 miliar lebih, Medan Perjuangan Rp30 miliar lebih dan Medan Tuntungan Rp33 miliar lebih.
Medan Selayang Rp26 miliar lebih, Medan Petisah Rp31 miliar lebih, Medan Johor Rp27 miliar lebih, Medan Maimun Rp23 miliar lebih, Medan Deli Rp26 miliar lebih, Medan Amplas Rp29 miliar lebih dan Medan Sunggal Rp31 miliar lebih.
Rajudin meminta Pemkot Medan dalam hal ini TAPD untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan, khususnya pada anggaran belanja.
Usai penyampaian hasil rapat, selanjutnya di lakukan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS oleh Wali Kota Medan bersama pimpinan DPRD Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin mempercepat pembahasan dan pengesahan APBD TA 2023. (sat)