Medan

Perda 4/2012, Wujud Kepedulian Pemkot Medan Jamin Kesehatan Warganya

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, mengatakan kesehatan merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan oleh Pemkot Medan. Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemkot terhadap kesehatan warga Kota Medan.

Hal itu disampaikannya saat menyelenggarakan sosialisasi ke IX produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Rawe VII, Lingkungan X, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (10/9/2022).

Di antara bukti kepedulian itu, kata Sudari, Pemkot Medan telah mengalokasi anggaran sebesar Rp42 miliar untuk penambahan 100 ribu kepesertaan BPJS PBI bagi warga tidak mampu.

“Memang kuota tersebut sudah habis pada pertengahan tahun ini, tapi masih saja ada warga belum tercover BPJS. Setelah P-APBD TA 2022, DPRD berusaha akan menambah kuota itu,” katanya.

DPRD juga, sebut Ketua Fraksi PAN itu, berupaya agar warga yang tercover di BPJS PBI, bisa digeser masuk DTKS. “Kalau DTKS itu ditanggung APBN. Kenapa digeser, biar kuota kita masih ada,” ujarnya.

Memang, sambung Sudari, tidak ada orang yang mau sakit. Tapi, kalau tiba-tiba sakit dan tidak punya biaya, apa yang mau dibuat. “Bagi yang tidak memiliki BPJS, segeralah urus. Jangan di anggap sepele,” pesannya.

Kemudian, sambung Sudari, Pemkot Medan juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk penanganan kesehatan warga tidak mampu yang tidak memiliki BPJS.

“Nama programnya unregister. Bagi masyarakat Kota Medan yang tidak mampu dan tidak memiliki KIS, dapat berobat gratis di RS Pirngadi dengan memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah dan diajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan. Jadi, jangan takut lagi berobat ke rumah sakit,” imbaunya.


Selain itu, sambung legislator asal Dapil II itu, pada bulan Oktober atau paling lambat awal bulan November 2022, RSUD Type C di Medan Labuhan akan beroperasi. “Sekarang RS itu diberi nama RS H. Bachtiar Djafar. Kalau RS sudah beroperasi, warga Medan bagian utara tidak jauh-jauh lagi berobat,” katanya.

Semua program ini, tambah Sudari, menjadi bukti Pemkot Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya. “Kesehatan itu penting buat kita,” tegas Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu.

Dalam kesempatan itu, Sudari, juga mengingatkan para orang tua untuk mewaspadai perkembangan anak, terkait peredaran narkoba.

“Berdasarkan data BNNP Sumut, sekitar 200-300 ribu anak muda di Kota Medan terkena Narkoba. Dari 2,5 juta penduduk Kota Medan, kita asumsikan 30% anak mudanya atau sekitar 600-750 ribu. Berarti, hampir separuh anak muda di Kota Medan terkena Narkoba. Kalau generasi muda kita sudah terkena narkoba, mau jadi apa Medan ini ke depan,” tanya Sudari.

Persoalan Narkoba, kata Sudari, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama keluarga. “Jadi, mari kita lindungi keluarga kita agar terhindar dari yang namanya Narkoba,” imbaunya.

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. 

Hadir pada sosialisasi itu Camat Medan Labuhan Indra Utama, Lurah Tangkahan Elyas Padang, Babinsa Aipda Lamsiar Simatupang, Babinkamtibmas Aiptu Tinambunan serta ratusan masyarakat. (sat)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *