Inspirasinews – Medan, Sebanyak 22 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai akan diperbaiki.
Perbaikan di lakukan atas kolaborasi Pemkot Medan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Hal itu terungkap saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerima kunjungan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo dan perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Kementerian PUPR di Balai Kota Medan, Jumat (9/9/2022).
Dalam pertemuan itu juga di lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara ketiganya oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF Bonai Subiakto dan perwakilan BPPW Sumatera Utara Kementerian PUPR Poppy Pradianti.
Bobby mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang di lakukan. “Kolaborasi ini adalah perwujudan cita-cita pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi standar hidup yang layak,” kata Bobby.
Pemkot Medan, kata Bobby, melalui OPD terkait telah berupaya mengatasi persoalan rumah tidak layak huni.
Sementara Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo, mengungkapkan PT SMF merupakan salah satu BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan perumahan untuk mendukung penanganan kawasan kumuh.
Bentuk kolaborasi yang di lakukan, terang Ananta, rehabilitasi dan pembangunan baru RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ada 22 rumah yang akan diperbaiki. Ini sifatnya hibah dan tidak ada cicilan. Secara simbolis akan kami serahkan kepada Pak Wali dan selanjutnya diserahkan kepada penerima hibah. Pesan dan harapan kami, rumah yang telah diperbaiki tersebut tidak dijual atau di sewakan,” harap Ananta. (sat)