Medan

Pemkot Medan Ajukan Ranperda Inovasi Daerah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah pada sidang paripurna DPRD, Senin (29/8/2022) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam nota pengantarnya yang disampaikan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, mengatakan bentuk inovasi daerah di artikan semua bentuk pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Implementasinya dalam tata kelola pemerintah daerah, kata Aulia, meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen, pelayanan publik meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik serta inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik dan bentuk inovasi daerah lainnya.

Kriteria inovasi daerah, sebut Aulia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2017 Pasal 6 tentang Inovasi Daerah, terdiri dari mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan/pembatasan pada masyarakat, merupakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan dapat direplikasi.

“Inisiatif inovasi daerah tersebut di lengkapi dengan proposal inovasi daerah. Selanjutnya kepala daerah menetapkan keputusan mengenai inovasi daerah di sertai dengan penetapan perangkat daerah sesuai bidangnya untuk di tugaskan melaksanakan uji coba inovasi daerah,” kata Aulia.

Berdasarkan penjelasan tersebut, sambung Aulia, di perlukan satu regulasi di tingkat daerah untuk mengatur tentang inovasi daerah, sehingga inovasi-inovasi yang sudah di lakukan dapat memperoleh legitimasi dan dapat selalu di lakukan evaluasi untuk mengembangkan serta penemuan inovasi baru.

“Semoga Ranperda tentang Inovasi Daerah dapat dibahas secara bersama, sehingga dapat melahirkan suatu Perda yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, mempunyai kepastian hukum dan dapat di laksanakan sebagaimana mestinya serta memberi manfaat bagi kita semua,” harapnya.

Usai penyampaian nota pengantar, kemudian Aulia menyerahkan nota pengantar tersebut kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, Ketua DPRD menyampaikan nama-nama anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *