Inspirasinews – Marelan, Warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di wilayah itu. Pasalnya, belasan tahun tidak tersentuh perbaikan, walaupun telah ditinjau dan diukur berkali-kali.
“Saya sudah 14 tahun tinggal di Gang Utama, Lingkungan 15 Pasar 2 Barat. Kondisi jalannya tidak berubah, tetap rusak parah. Kami sempat senang, karena jalan ditinjau dan diukur. Rupanya hanya diukur-ukur saja, tanpa pernah diperbaiki. Kami seperti kena PHP (Pemberian Harapan Palsu, red),” ungkap Yanti.
Ungkapan itu disampaikannya kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, T. Edriansyah Rendy, saat menjemput aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang II Tahun Ketiga TA 2022 di Jalan Pasar 3 Tengah, Lingkungan 14, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (27/8/2022) sore.
Yanti meminta, agar persoalan infrastruktur jalan itu di perjuangkan untuk diperbaiki. “Bantu kami pak. Jangan lagi kami diberi janji-janji saja,” pintanya.
Warga lain mengeluhkan kondisi banjir yang bertahun-tahun menggenangi jalan di wilayah itu. “Di Gang Aman itu kalau dua jam saja hujan, air di jalan belum tentu kering dalam dua hari. Tidak terlihat lagi mana jalan, mana parit,” sebut M. Arsan.
Sementara, T. Edriansyah Rendy, mengatakan semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan menjadi masukan bagi dewan untuk disampaikan kepada Pemkot Medan dalam sidang paripurna untuk di tindaklanjuti menjadi program pembangunan.
“Kita juga akan sampaikan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Apalagi masalah banjir dan infrastruktur merupakan salah satu dari lima program prioritas Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution),” kata Rendy.
Perwakilan Dinas PU Kota Medan mengaku sejumlah jalan rusak yang disampaikan warga akan diperbaiki dalam waktu dekat. “Kemarin memang sudah kita lakukan pengukuran. Insha Allah memang akan segera kita perbaiki,” katanya.
Sementara Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono, mengatakan tidak tersentuhnya perbaikan drainase di Kelurahan Rengas Pulau, karena minimnya Dana Kelurahan.
Dijelaskan, Kelurahan Rengas Pulau terdiri dari 35 lingkungan dan luasnya hampir sama dengan Kecamatan Medan Maimun, yang hanya memiliki 6 kelurahan.
“Dana kelurahan kita di sini Rp1,6 miliar pertahun, sementara di sana 6 kali lipat dari kita. Pembagian Dana Kelurahan itu sama rata Rp1,6 miliar per kelurahan dan bukan berdasarkan luas wilayah kelurahan. Dana Kelurahan kiya gunakan dengan skala prioritas. Jadi, kita bisa bersabar,” harapnya. (sat)