Medan

Bobby Minta Sertifikat Lahan Aset Pemkot Medan Diterbitkan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berharap agar sertifikat lahan merupakan aset Pemkot Medan dapat segera di terbitkan. Selain sebagai pendukung legalitas kepemilikan, juga untuk memenuhi target yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari 1.155 persil aset tanah, baru 684 persil yang sudah bersertifikat,” kata Bobby Nasution dalam pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Frederick Situmorang, di dampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Askani di Balai Kota Medan, Senin (22/8/2022).

KPK, kata Bobby, telah berulang kali mengingatkan agar aset milik Pemkot Medan segera di sertifikatkan. “Seolah-olah, kami tidak mau melegalkan atau menerbitkan sertifikat aset itu,” katanya.

Selain itu, sebut Bobby, dari laporan beberapa dinas teknis, ada beberapa proyek dari Kementerian PUPR terancam gagal, salah satunya terkendala dari BPN terkait pembebasan lahan.

Persoalan seperti ini, kata Bobby, perlu di lakukan pembahasan. Sebab, efeknya bisa panjang, sehingga pihak Kementrian tidak mau lagi membantu Pemkot Medan.

“Nanti pihak Kementrian bisa mengatakan, setiap uang APBN masuk ke Kota Medan pasti menjadi SILPA, karena persoalan pembebasan lahan. Jika dana APBN mau masuk ke Kota Medan, pihak Kementrian pasti menyarankan agar Pemkot Medan melakukan pembebasan lahan. Ini sebenarnya keluhan pihak Kementrian yang kami rasakan hari ini,” ungkapnya.

Bobby berharap, agar persoalan ini segera di selesaikan. “Klaau tidak, Pemkot Medan akan menjadi cacatan pihak Kementerian, jika mereka ingin melaksanakan proyek di Kota Medan,” katanya.

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, sebelumnya menyampaikan Pemkot Medan memiliki 1.155 persil aset tanah, di mana 684 persil sudah bersertifikat dan sisanya 471 persil belum bersertifikat.

Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, jelas Wiriya, Pemkot Medan telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil. “Dari jumlah itu, 164 persil telah di lakukan pengukuran dan 82 persil lagi belum diproses,” kata Wiriya.

Wiriya menjelaskan, sertifikat yang terbit sepanjang tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 179 persil, dengan rincian tahun 2020 sebanyak 56 persil, tahun 2021 52 persil dan tahun 2022 71 persil. “Target Pemkot Medan tahun 2022 ini, pensertifikatan sebanyak 296 persil,” ujarnya.

Sementara Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Frederick Situmorang, mengatakan target Pemkot Medan untuk mensertifikatkan 296 persil tanah di tahun 2022 akan di selesaikan dengan mengikuti mekanisme.

“BPN dan Pemkot Medan harus bekerjasama. Apa yang menjadi kelengkapan, harus di penuhi. Semangat kita adalah menyelamatkan aset, kita tidak ada berupaya menghambat aset. Jangan sampai ada tuntutan masuk terhadap aset itu, kita kalah karena kelengkapannya tidak lengkap,” jelas Frederick. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *