Inspirasinews – Medan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang disebar melalui media sosial (medsos).
“Semua informasi yang beredar di medsos sebaiknya disaring dulu, baru di sharing,” kata Farianda Putra Sinik kepada wartawan di Medan, Minggu (21/8/2022).
Langkah menyaring informasi ini, kata Farianda, di ibaratkan check and recheck seperti yang di lakukan wartawan untuk mencari nilai-nilai kebenaran terhadap fakta yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, perkembangan informasi yang tersebar melalui medsos saat ini sudah sangat memprihatinkan, bahkan bisa menimbulkan kegaduhan. “Masyarakat harus bijaksana dalam memilah dan memilih informasi. Jangan sampai informasi yang didapat tapi masih di ragukan validasinya disebarkan melalui medsos,” kata Ketua SPS Sumut itu.
Farianda juga mengingatkan, media massa untuk tidak menjadikan informasi di medsos sebagai bahan bagi pemberitaan di medianya. “Informasi yang disajikan melalui medsos bisa menjadi referensi tambahan, namun untuk disajikan sebagai bahan pemberitaan di media harus diuji kembali kebenarannya. Jika sudah terpenuhi unsur jurnalistiknya, silahkan disebarkan,” ujarnya.
Masyarakat saat ini, tambahnya, masih belum bisa membedakan informasi yang disebarkan media digital, khususnya antara media online dan medsos. “Informasi yang disajikan media online adalah produk jurnalistik dan dalam proses penyiarannya bisa dipertanggungjawabkan, sementara media sosial adalah produk informasi yang disajikan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” sebutnya.
Informasi Konsorsium
Belakangan ini, berbagai media termasuk medsos marak memberitakan tentang Konsorsium 303 (judi, red) yang disebut-sebut melibatkan beberapa pejabat tinggi. Dalam kaitan ini, Farianda, berharap masyarakat pandai menyaring informasi yang dipublikasikan.
“Segala hal bilamana belum terbukti, kita wajib menganut azas praduga tak bersalah, siapapun dia. Kita ini kan negara hukum, jadi biar hukum yang memutuskan seseorang bersalah atau tidak. Jangan kita menarik kesimpulan sendiri tanpa proses check and rechek terlebih dahulu, khususnya para wartawan. Jadi, jangan mudah terhasut informasi yang disiarkan di medsos,” imbaunya. (rel/sat)