Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama pimpinan DPRD Kota Medan, Selasa (16/8/2022) menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Kota Medan.
Bobby dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan atas tercapainya kesepakatan, sehingga di tandatanganinya KUA-PPAS.
Bobby mengatakan, keberhasilan proses pembangunan kota harus di dukung perencanaan dan penganggaran yang baik, slaah satunya penetapan KUA-PPAS.
Bobby berharap, nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2022 yang di tandatangani dapat mewujudkan harapan besar masyarakat dalam pembangunan kota.
“Saya yakin, melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaboratif, semua harapan-harapan masyarakat dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.
Sebelum penandatanganan di lakukan, Ihwan Ritonga, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Tim Badan Anggaran DPRD Medan dengan TAPD Kota Medan terhadap KUA-PPAS. Setelah itu di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan.
Struktur KUA-PPAS P-APBD TA 2022 yang di sepakati, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp6.497.198.862.230, Belanja Daerah sebesar Rp7.643.795.282.944 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp1.146.596.420.714. (sat)