Inspirasinews – Medan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Pulungan Harahap, menegaskan Lapangan Sejati yang terletak di Jalan Karya Jaya/AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor merupakan aset Pemkot Medan dan akan direvitalisasi.
Penegasan itu disampaikannya menjawab wartawan saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Dasar yang menguatkan Lapangan Sejati adalah aset Pemkot, kata Pulungan, adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : 593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal.
SKT itu, sebut Pulungan, menerangkan Ahmad Minwal bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan AH Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.
Dalam surat pernyataan fisik tanah, Ahmad Minwal, bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor menyatakan Penghulu Sp. Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, bertindak untuk dan atas nama Pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Verberg.
“Surat itu berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah, maktab serta lapangan bola. Permohonan inipun mendapat persetujuan dari G. Verberg,” katanya.
Terkait rencana revitalisasi, sambung Pulungan, telah di adakan pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor pada, Kamis (28/7/2022) lalu.
“Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe, saya (Kadispora, red), Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR Sejati serta tokoh dan masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan itu, tambah Pulungan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemkot Medan. “Pemkot Medan menjamin tidak akan menghilangkan aktivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, di antaranya sekolah sepak bola dan olah raga lainnya,” katanya.
Anggaran untuk pembangunan lapangan, lanjut Pulungan, akan dialokasikan sebesar Rp6,6 miliar. Selain lapangan sepak bola, revitalisasi juga akan menghadirkan sarana lapangan basket, jogging track, arena bermain anak, kantin serta kantor pengelola. “Jika pihak luar atau swasta ingin mengunakan Lapangan Sejati, memang harus meminta izin pemakaian kepada Dispora Kota Medan,” katanya. (sat)