Sumut

Gubsu: Jangan Ada Lagi Pejabat Langkat Kena Kasus Korupsi

Spread the love

Inspirasinews – Langkat, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh.

“Jangan ada lagi pejabat tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Edy Rahmayadi.

Hal itu dikatakannya saat mengikuti Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).

Setiap ada pejabat mendapat tindakan hukum dari KPK, kata Edy, akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat. “Ayolah, saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan,” katanya.

Walau harus bertindak hati-hati, sebut Edy, jangan sampai berlebihan dan membuat perangkat daerah takut menjalankan program pembangunan daerah. “Jika ada keragu-raguan, segera berkoordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya. Jangan pula malah takut bergerak, salah juga,” kata Edy mengingatkan.

Edy juga meminta OPD dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggaran dengan baik serta berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Anggaran itu ada di OPD. Manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar, termasuk Kepala Desa. Kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa untuk menyejahterakan rakyat,” ujar Edy.

Sementara Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, mengatakan ada tiga yang menjadi perhatian di Kabupaten Langkat, yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap serta gratifikasi. “Ini akhir tahun, banyak yang butuh duit. Keledai saja tidak mau jatuh di lubang yang sama,” kata Maruli.

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, bersyukur KPK memiliki program di Kabupaten Langkat. Dia berharap, Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi.

“Kami pak, jangankan bertemu, mimpi pun kami takut jumpa KPK. Alhamdulillah, kami bersyukur KPK memiliki program di daerah kami. Kami berharap masalah korupsi tuntas dari hulu ke hilir. Bapak ubahlah mindset kami,” ungkap Syah Afandin.

Pada Rakor itu juga di lakukan penandatanganan ikrar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *