Sumut Umum

LPSK Hadir di Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, berharap kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberi perlindungan dan keadilan bagi masyarakat Sumut.

Harapan itu disampaikannya saat menerima audiensi LPSK Perwakilan Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41 Medan, Jumat (5/8/2022).

Besarnya populasi masyarakat Sumut, kata Edy, tentulah memiliki persoalan beragam. Karena itu, kehadiran LPSK di Sumut akan sangat bermanfaat.

Edy juga berharap, LPSK dan Pemprov Sumut bisa bersinergi melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama saksi dan korban. “Dengan sinergi kita ini, rakyat kita yang membutuhkan bisa segera kita tolong,” katanya.

Edy juga mengimbau, agar masyarakat berani melapor jika menjadi saksi dan korban, sehingga bisa mendapatkan bantuan pendampingan dan perlindungan dari LPSK.

“Kita akan menyampaikan ke masyarakat apabila membutuhkan bantuan saat sedang menjadi korban atau pelapor suatu kasus, datang saja laporkan ke LPSK, akan dibantu,” ucap Edy.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, menyampaikan dalam setahun LPSK bisa menerima 4.000-an laporan dari masyarakat. Sumut cukup banyak memberikan laporan.

Pada tahun 2022 rentang Januari hingga April saja, sebut Maneger, ada 118 laporan dari Sumut masuk ke LPSK. Artinya, sebulan ada sekitar 30 laporan yang masuk dengan berbagai subjek hukum. “Makanya, kita membuka kantor perwakilan di Sumut untuk mempermudah pelayanan masyarakat secara langsung untuk melapor,” kata Maneger.

Saat ini, tambah Maneger, masih banyak masyarakat tidak berani melapor karena takut. “Negara menyiapkan safe house, seperti kasus Langkat itu ada tempatnya kita rahasiakan, bahkan rumah aman itu di rahasiakan kepada saya apabila saya tidak menanganinya langsung,” kata Maneger. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *