Inspirasinews – Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Pada prinsipnya, kata Edy, Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan-Berastagi. “Permohonannya sedang diproses di Kementerian LHK,” kata Edy.
Pembangunan jalan sepanjang sekitar 12,67 Km itu merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut, di mana anggarannya sudah dialokasikan di APBD Provinsi dengan skema multiyears.
“Dengan pembangunan jalan alternatif ini, masyarakat bisa tertolong. Seperti kita tahu, arah Medan-Berastagi selalu macet akhir pekan. Tentu ini menghambat perekonomian kita,” ucap Edy.
Selain itu, sebut Edy, pihaknya menyampaikan permohonan mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut. Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumut.
Mengenai perhutanan sosial, Edy, meminta Kementerian LHK mempercepat proses perizinan perhutanan sosial yang berasal dari areal yang telah memiliki Naskah Kerja Sama Kemitraan antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan yang masih banyak di Provinsi Sumut. Hal itu sejalan dengan program Pemprov yang berkolaborasi dengan sektor perkebunan dan pariwisata.
Edy juga meminta dukungan dari KLHK untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hutan di Provinsi Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh.
Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sumut seperti kapur barus dan kemenyan.
Edy juga menyampaikan kepada Menteri LHK agar proses hibah Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dapat di laksanakan untuk mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan,” ucap Edy. (sat)