Medan

Legislator Minta Pemkot Medan Tindak Tegas RS Batasi Masa Rawat Inap Pasien BPJS

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, meminta Pemkot Medan menindak tegas kepada Rumah Sakit (RS) yang memberikan pelayanan buruk kepada pasien BPJS.

“Tindakan tersebut sangat berseberangan dengan program Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Medan,” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (27/7/2022).

Ihwan tidak menampik, dirinya sering mendengar keluhan masyarakat baik saat menggelar Reses maupun Sosper terkait pihak RS membatasi masa rawat inap bagi pasien BPJS PBI. Pasien disuruh pulang, kendati belum sembuh. “Alasannya masa rawat inap terbatas. Hal seperti ini harus kita berantas,” tegas Ihwan.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu mengatakan, tidak ada aturan dari BPJS membatasi masa rawat inap bagi pasien BPJS. “Kalau ada pihak RS yang menyuruh pulang pasien BPJS, padahal belum sembuh, laporkan sama kita. Itu tindakan menyalah dan harus ditindak,” tegas Ihwan lagi.

Pemkot Medan, pinta Ihwan, melalui OPD terkait harus merespon keluhan warga terkait pelayanan buruk di RS. “Tindakan akal-akalan pihak RS yang merugikan pasien harus di lindungi. Pemkot semestinya peduli dan respon menyikapinya,” katanya.

Saat ini, sebut Ihwan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sangat peduli dalam peningkatan pelayanan kesehatan warga Kota Medan. Bahkan, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan. “Jadi, stakeholder patut mendukungnya,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *