Sumut

Tekan PMK Zero Kasus, Satgas PMK Nasional Apresiasi Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena berhasil mengendalikan serta tidak adanya ditemukan kasus baru PMK di Sumut. Dari 1.273 kasus pada Juni, berhasil ditekan hingga zero kasus pada saat ini.

“Penanganan di PMK di Sumut sangat kami apresiasi. Sampai saat ini terus mengalami penurunan sampai zero kasus. Kita memang harus bekerja keras, karena saat ini kita masih menangani Covid-19, juga harus menghadapi PMK,” kata Satgas PMK Nasional, Mayjen TNI Fajar Setyawan.

Hal itu disampaikannya pada Rakor Penanganan PMK di Provinsi Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/7/2022).

Penanganan PMK, kata Fajar, memang harus cepat. “Jika tidak, akan berdampak ke berbagai sektor, seperti perekonomian, pariwisata dan lainnya. Bahkan, negara lain juga berpotensi melarang warganya masuk ke negeri ini, jika PMK tidak terkendali,” kata Fajar.

Fajar juga memuji strategi yang di laksanakan Satgas PMK Sumut sudah sesuai dengan instruksi BNPB dalam menanggulangi penyebaran penyakit menyerang ternak tersebut. “Strategi yang di lakukan sangat baik dan sudah sesuai dengan instruksi BNPB, kami sangat apresiasi,” katanya.

Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, memaparkan Satgas PMK Sumut sudah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk penanganan PMK di daerah ini, antara lain melakukan pengawasan lalu lintas ternak antar wilayah dengan pengawasan ketat pada tujuh pos chek point di daerah perbatasan provinsi.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran BNPB Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi.

“Kami juga melakukan pembatasan pergerakan ternak dari satu tempat dalam kabupaten/kota dengan memberlakukan SKKH, yang ditandatangani oleh dokter hewan berwenang dan terintegrasi ke sistem i-SIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, red),” katanya.

Satgas PMK Sumut juga membentuk Satgas PMK di kabupaten/kota. Melakukan pemeriksaan secara ketat kesehatan hewan di pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH), menyelenggarakan posko penanganan, melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan dan pengendalian lintas sektoral, instansi terkait lainnya dan distributor obat setiap minggu.

“Juga pencanangan gerakan vaksinasi massal di seluruh kabupaten/kota, melaksanakan pelatihan vaksinasi yang sudah terlaksana 62%, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang PMK di kabupaten/kota,” jelasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *