Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengingatkan pihak Imigrasi Klas I Polonia agar ekstra dan fokus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, pada kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Klas I Polonia, Senin (4/7/2022).
Rombongan Komisi I terdiri dari Wakil Ketua Abdul Rani, Sekretaris Siti Suciati serta anggota Margaret MS, D Edi Eka Suranta S Meliala, Rudiyanto, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar dan Habiburahman Sinuraya, diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia, Sugeng Haryadi.
Robi mengatakan, pengawasan rutin perlu di lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari. “Kita bukan anti orang asing, tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Jika keberadaan orang asing tidak benar-benar terdeteksi, bisa menjadi persoalan besar nantinya,” kata Robi.
Senada dengan itu, D Edi Eka Suranta S Meliala, mengatakan kebaradaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius. “Keberadaan pengungsi di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan, di duga sering melakukan transaksional dan di khawatirkan memicu tindakan kriminal,” katanya.
Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi, menyampaikan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.
Sugeng berharap, mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak, termasuk anggota dewan. Dia mengakui, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan. (sat)