Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, meminta Wali Kota Medan menindak oknum petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) “nakal” di Kota Medan.
Permintaan itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Jumat (1/7/2022) menyikapi banyaknya berdiri bangunan tanpa dan melanggaran SIMB di Kota Medan.
Haris tidak menampik, banyak bangunan khususnya di wilayah utara Kota Medan berdiri mulus tanpa memiliki SIMB. Dia menduga, petugas Trantib menerima “upeti” dari pemilik bangunan. “Dan ini sudah menjadi rahasia umum,” katanya.
Haris mengaku, pihaknya banyak menerima pengaduan terkait hal itu. Sebab, katanya, banyak bangunan properti melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Anehnya, bangunan-bangunan tersebut berdiri mulus tanpa pengawasan atau terkesan ada pembiaran dari Trantib kecamatan maupun kelurahan,” sebutnya.
Dampak dari pembiaran itu, sebut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu, fatal, karena terjadi kebocoran PAD bagi Pemkot Medan dari retribusi SIMB. “Ini yang harus dievaluasi demi menyelamatkan Kota Medan dari kesemrawutan dan menuju penataan kota lebih baik,” ujarnya. (sat)