Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan mendukung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile menggunakan kamera ponsel di Kota Medan.
Program tersebut dapat di kolaborasikan dengan Pemkot Medan menertibkan parkir di Kota Medan.
Dukungan itu disampaikan Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, saat menerima kunjungan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, di Balai Kota Medan, Rabu (8/6/2022).
Bobby mengatakan, kepatuhan berlalu lintas masyarakat Kota Medan masih rendah. Masih banyak pengendara menerobos lampu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu.
“Seperti di lampu merah, masih banyak mobil berhenti di tempat pemberhentian khusus sepeda motor itu. Perbedaan tidak tahu dan tidak mau tahu itu sangat tipis. Perlu pemberian pemahaman lebih lagi kepada masyarakat mengenai hal ini,” kata Bobby.
Pemkot Medan, sebut Bobby, memiliki beberapa CCTV. Kamera itu dapat di sinkronkan dengan Korlantas agar penertiban lalu lintas dapat lebih efektif.
“Kalau memang di perlukan untuk di hubungkan dengan E-TLE ini, silahkan. Ini.sebagai bentuk dukungan kami agar lalu lintas di Kota Medan dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Sebelumnya Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, menyampaikan Korlantas akan memberlakukan E-TLE Mobile di Kota Medan. Ini di berlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik, seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir sembarangan dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat di jangkau E-TLE Statis.
“Tentunua program ini sejalan dengan program Wali Kota dalam penerapan parkir di Kota Medan, sekaligus mewujudkan Medan menjadi kota smart city,” katanya.
Aan berharap, E-TLE Mobile membuat masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. “Selain itu, dengan penerapan E-TLE mobile ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah,” ungkap Aan. (sat)
