Inspirasinews – Tebing Tinggi, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Bambang Sudaryono, mengapresiasi Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi yang menggelar sidang Isbat Nikah di Gedung MPP Balai Kartini Tebing Tinggi, Selasa (31/5/2022).
Sidang Isbat Nikah, menurut Bambang, sangat membantu masyarakat yang ingin menikah untuk melengkapi administrasi kependudukan tentang suatu pernikahan.
“Setelah mengikuti sidang Isbat Nikah ini, suatu perkawinan telah sah dicatatkan di negara. Buku nikahnya dikeluarkan Kementerian Agama melalui KUA atas dasar sidang ini,” ucap Bambang.
Bersamaan dengan itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebing Tinggi juga mengeluarkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran kepada pasangan yang mengikuti sidang Isbat Nikah.
Dokumen tersebut nantinya akan di butuhkan untuk berbagai urusan, termasuk di antaranya urusan dalam penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.
Bambang mengingatkan, pasangan peserta sidang Isbat Nikah agar tidak datang lagi ke PA dengan persoalan baru karena kasus perceraian. “Sesudah menerima berbagai dokumen ini, rumah tangganya semakin mesra, harmonis dan sejahtera,” harap Bambang.
Ketua PA Tebing Tinggi, Devi Oktari, memyampaikan sidang Isbat Nikah di ikuti sembilan pasangan yang telah memenuhi ketentuan persyaratan.
“Ini sidang Isbat Nikah yang kedua kali kami laksanakan. Kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun. Semua dokumen diberikan gratis atas bantuan melalui dana CSR BSI,” katanya. (sat)
