Medan

400 Bangunan Bersejarah di Medan Belum Terdaftar Sebagai Cagar Budaya

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, OK Zulfi, menyampaikan sebanyak 93 unit bangunan bersejarah di Kota Medan sudah terdaftar sebagai cagar budaya. Sekitar 400 unit belum terdaftar.

“Kami tetap melakukan pendaftaran, dengan harapan dapat menambah jumlah cagar budaya,” kata OK Zulfi kepada Komisi III DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja ke kantornya, Selasa (31/5/2022).

Terkait melakukan pendekatan Kementerian Kebudayaan untuk mendapatkan dana pemberdayaan melestarikan budaya, Zulfi, mengatakan pihaknya tetap meminta dukungan DPRD untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kebudayaan lebih serius melakukan pendataan bangunan bersejarah di Kota Medan.

Sebab, masih banyak bangunan tua dan bersejarah di Kota Medan belum terdaftar menjadi cagar budaya. Jika tidak cepat di lakukan, di khawatirkan suatu waktu bangunan tersebut dirusak pemiliknya.

“Banyak bangunan tua yang pantas di jadikan cagar budaya, seperti di kawasan pajak ikan lama. Dengan banyaknya bangunan tua dan bersejarah di jadikan cagar budaya, tentunya akan menambah aset sejarah di Kota Medan, sehingga Kota Medan dapat di jadikan kota wisata sejarah,” katanya.

Sementara, Hendri Duin, meminta Dinas Kebudayaan lebih getol melakukan pendekatan ke Kementerian Kebudayaan untuk mendapatkan dana pemberdayaan melestarikan budaya di Kota Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *