Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mendorong seluruh kabupaten/kota di Sumut mempercepat penyerapan anggaran daerah. Hal itu di lakukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Sumut.
“Paksakan penyerapan ini segera. Kalau tidak, di tengah masyarakat tidak ada uang. Nanti terjadi deflasi, kita repot,” kata Edy Rahmayadi pada Rakor Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota dan pembangunan infrastuktur di Medan, (31/5/2022).
Saat ini, kata Edy, angka pertumbuhan ekonomi sebesar 3,90%. Selama pandemi, pertumbuhan ekonomi terganggu, bahkan sempat berada pada posisi minus. “Pandemi juga mengakibatkan berkurangnya investasi masuk ke daerah. Salah satu cara meningkatkannya adalah dengan mempercepat serapan anggaran,” katanya.
Hingga Mei 2022, sebu Edy, serapan anggaran daerah seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar 19,06%. Kabupaten/kota tertinggi penyerapan anggaran belanjanya, antara lain Kota Tanjung Balai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Serdang Bedagai.
Edy menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang anggaran belanjanya baru 10%. “Harusnya ini sudah 50%, ini masih ada yang 10%,” ucapnya.
Menurut Edy, di perlukan sinergi dari setiap pihak dalam pertumbuhan ekonomi. Tanpa hal itu, pertumbuhan ekonomi tidak akan meningkat. “Bupati/Wali Kota tanpa ikut menyertakan Forkopimda, omong kosong ini berjalan dengan baik,” kata Edy.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Pemda tidak perlu takut melakukan penyerapan anggaran. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada Pemda bagaimana meningkatkan penyerapan.
Ia pun menjamin tidak akan ada aparat penegak hukum yang menakut-nakuti. “Tidak boleh takut melakukan penyerapan anggaran, yang penting tidak ada niat, bagaimana pun niat itu tidak bisa dikamuflasi, oleh sebab itu yang paling pertama kita hapus adalah niat, ” kata Panca.
Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, memaparkan ada beberapa strategi yang bisa dilakukan Pemda. Di antaranya memberikan bimbingan terkait penggunaan APBD secara efektif dan efisien.
Kemudian, meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengendalian kualitas belanja. Pemanfaatan implementasi transaksi non tunai dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja. “Serta melakukan peningkatan kompetensi pelaksana baik itu PPK, PPTK maupun bendahara dalam pengendalian APBD,” ujar Eydu.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Kwinhatmaka, menekankan Pemda harus mengedepankan produk dalam negeri. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden agar usaha lokal bisa bangkit dan juga meningkatkan perputaran uang di daerah.
Berdasarkan catatan pemerintah pusat, diperkirakan ada Rp400 triliun anggaran yang digunakan untuk membelanjakan produk dalam negeri. Sekitar Rp200 triliun berasal dari belanja pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, mengatakan pihaknya akan mendorong Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan penyerapan. “Saya minta Kejari melaporkan serapan itu. Saya harap laporkan terus, itulah fungsi kita sebagai Forkopimda,” kata Idianto. (sat)