Medan

Kolaborasi Pemkot Medan Selamatkan Uang Negara Rp1 M Lebih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1.961.259.236,75.

Keberhasilan itu berkat kolaborasi yang digaungkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terhadap proyek pembetonan Jalan Pancing I, Kecamatan Medan Labuhan.

Uang yang di selamatkan itu diserahkan Kajari Belawan, Nusirwan Sahrul, kepada Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, di Balai Kota Medan, Rabu (25/5/2022) di saksikan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Aulia mengatakan, keberhasilan penyelamatan uang negara ini tidak terlepas dari kolaborasi yang di lakukan selama ini. “Inilah pembuktian dari kebersamaan yang kita lakukan selama ini. Kebersamaan yang kita bangun telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah sangat fantastis,” katanya.

Wali Kota, kata Aulia, selalu memberikan teguran keras kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Medan agar tidak main-main dalam pengelolaan anggaran. Wali Kota ingin menunjukkan Pemkot Medan itu ada, sehingga timbul sebuah kepercayaan dari masyarakat.

“Pak Wali Kota selalu menginstruksikan untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin. Tunjukkan kepada masyarakat, kita memberikan perubahan signifikan tapi tidak mengurangi kualitas,” ungkapnya.

Penyelamatan uang negara ini, jelas Aulia, kedua kalinya di lakukan Pemkot Medan di bawah kepemimpinan, Bobby Nasution. Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp9 miliar lebih dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty.

“Uang negara itu diserahkan Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswatanu, kepada Wali Kota, Bobby Nasution, pada 17 Maret 201 di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution,” ujarnya.

Atas nama Pemkot Medan, Aulia, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Belawan dan BPK Perwakilan Sumut. “Pemkot Medan selalu butuh bimbingan dan arahan,” katanya.

Sementara, Nusirwan Sahrul, menyampaikan Kejari Belawan dengan Pemkot Medan telah membuat MoU di bidang hukum terkait dukungan Kejaksaan terhadap program-program pembangunan, khususnya mencegah terjadinya kerugian keuangan negara serta pendampingan dalam rangka mendukung program pembangunan Pemkot Medan.

“Saya masih ingat, Pak Wali Kota minta agar Kejaksaan dapat secara optimal mencegah terjadinya kerugian keuangan negara. Makanya, kita berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi kerugian keuangan negara. Kita juga melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan,” kata Nusirwan.

Terkait penyelamatan uang negara, jelas Nusirwan, berkat informasi dari BPK Perwakilan Sumut. “Kita dapat informasi dari BPK terkait potensi kerugian keuangan negara. Setelah menerima hasil temuan itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, ada itikad baik dari perusahaan menyetor seluruh hasil temuan BPK ke kas daerah Kota Medan,” katanya.

Ketua BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktan Panjaitan, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejari Belawan menyelamatkan keuangan negara.

“Keberhasilan ini membuat kami bangga. Dengan penyelamatan keuangan negara ini, kerja sama akan terus kita bangun. Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran, gunakan uang negara lebih hati-hati dan sesuai dengan aturan-aturan pertanggungjawaban keuangan daerah,” imbau Eydu. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *