Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan mendukung penuh kerja Kepolisian mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, AI.
“Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah,” tegas Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, di Medan, Selasa (26/4/2022).
Wiriya mengatakan, Pemkot Medan melalui Camat Medan Baru telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepling 7, Kelurahan Petisah Hulu. “Harapan kami kepada pihak Kepolisian, silakan usut tuntas agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Pemkot Medan, sebut Wiriya, selalu komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satunya, Pemkot Medan telah melaksanakan tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III.
“Alhamdulillah, program hasil kerjasama Pemkot Medan dengan BNN itu menunjukkan kita semua bersih. Sudah keluar hasilnya,” ucapnya.
Kegiatan tes urine ini, tegas Sekda, akan di lanjutkan ke level lebih bawah, termasuk bagi seluruh Kepling di Kota Medan. “Program ini di lakukan untuk memastikan seluruh Kepling sebagai pembantu Pemkot Medan terbebas dari narkoba,” tandas Sekda.
Diberitakan sebelumnya oknum Kepling AI ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede pada 11 April 2022 lalu. (sat)