Inspirasinews – Medan, Pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan diimbau untuk mendaftarkan hasil kekayaan intelektual (HaKI)-nya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset dari sebuah produk.
“Mungkin masih banyak yang belum menyadarinya. Jadi, butuh sama-sama dipahami kalau kekayaan intelektual itu merupakan salah satu aset,” kata Bobby Nasution saat menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (13/4/2022).
Bobby mengingatkan, masyarakat Kota Medan tidak hanya memperhatikan produknya saja, tetapi juga kekayaan intelektualnya, seperti merek, logo dan lain sebagainya. “Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset dari sebuah produk,” katanya.
Sementara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, mengungkapkan Provinsi Sumut merupakan salah satu provinsi memiliki pendaftar terbanyak di Sumatera terkait kekayaan intelektual yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi.
Kemajuan suatu bangsa, kata Yasonna, sangat tergantung dengan inovasi dan kreatifitas. “Tapi, banyak yang tidak menyadari. Kreativitas dan inovasi ini dapat di materialisasi menjadi keuntungan ekonomi dan perlu di lindungi,” katanya.
Yasonna mengatakan, kehadirannya dalam rangka memacu masyarakat dan pemerintah daerah sadar akan pentingnya pendaftaran hak-hak kekayaan intelektual itu.
Di samping itu, juga mendorong pelaku ekonomi, inovator di kampus, pelaku ekonomi kreatif, pemusik dan pencipta untuk berlomba-lomba menciptakan dan mendaftarkan hasil intelektualnya. “Hasil penelitian mengatakan, semakin tinggi suatu intelektual negaranya, maka semakin maju negaranya,” kata Yasonna.
Medan merupakan kota pertama digelarnya Roving Seminar Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI itu. Selain Kota Medan, seminar juga di laksanakan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Tujuan seminar adalah untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi di wilayahnya. (sat)