Sumut

Pemprov Sumut & KPK Komit Awasi Penggunaan Anggaran Kesehatan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Alokasi anggaran bidang kesehatan cukup besar. Secara nasional, tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp256 triliun atau 9,4% dari total belanja negara (APBN) Rp2.714 triliun.

Untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang besar itu serta optimalisasi layanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran serta potensi suap dan gratifikasi, yang berkolerasi terhadap kualitas pelayanan publik.

“Sebenarnya, dari hari ke hari kita sudah mulai membaik. Jadi, inilah komitmen yang juga di fasilitasi oleh KPK, agar kita tidak menyalahgunakan anggaran. Itu dulu yang pertama, karena anggaran cukup besar untuk kesehatan, porsinya besar dari APBD,” ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (5/4/2022).

Bidang Kesehatan yang menjadi fokus pembangunan pada visi misi Gubernur, akan dioptimalkan kembali melalui berbagai upaya, dimulai dari perencanaan, manajemen hingga pelaksanaan di lapangan. Sehingga koordinasi dengan pusat dan kabupaten/kota terus dilakukan, bahkan hingga tingkat Puskesmas, untuk meyakinkan manfaat keberadaan fasilitas layanan tersebtut.

“Sehingga pelayanan ini harus menjawab kebutuhan rakyat, dengan pemerataan pelayanan. Dengan begitu, anggaran yang ada akan digunakan proporsional, sesuai peruntukannya. Makanya dalam rapat ini, di singgung pentingnya pemahaman tentang manajemen,” jelas Edy.

Menurut Edy, pengawasan untuk penggunaan anggaran seperti pengadaan barang dan jasa sudah mudah. Mengingat saat ini sudah ada program e-Katalog. Dengan begitu, semakin tahun, catatan masalah terus menurun.

“Kita berharap masalah (korupsi bidang kesehatan) ini bisa berkurang total. Karena kalau dia korupsi, dia itu tidak takut sama Tuhan. Jadi, jangan lakukan,” tegas Edy.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah I Sumut, Maruli Tua, menyebutkan pihaknya telah menandatangani komitmen untuk meminimalisir potensi dan risiko korupsi di bidang kesehatan bersama Pemprov Sumut.

Sebab, katanya, sebesar apapun anggaran di sektor ini, jika potensi korupsinya besar, maka akan mengurangi kualitas layanan. “Di antaranya memang kami dorong mulai dari tahap perencanaan penganggaran supaya proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) alat kesehatan dan obat-obatan itu semakin dipahami risiko korupsinya dan bisa diminimalisir bahkan bisa di-nol-kan,” ujar Maruli. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *