Inspirasinews – Medan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar, melaporkan ada 6.223 usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2023.
“Dari jumlah itu, sebanyak 776 merupakan usulan rehabilitasi jalan lingkungan,” sebut Benny Iskandar dalam laporannya pada Musrenbang RKPD Kota Medan tahun 2023, Rabu (23/3/2022).
Usulan yang disampaikan, kata Benny, telah melalui sejumlah proses, mulai konsultasi publik, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD dan Forum OPD (Maret) hingga digelarnya Musrenbang RKPD.
6.223 usulan itu, sebut Benny, 2.349 usulan diterima Bappeda menggunakan dana kelurahan, 888 usulan (non dana kelurahan) dan 57 usulan ditolak Bappeda (dana kelurahan).
767 usulan kelurahan (non dana kelurahan) diterima kecamatan, 121 usulan kelurahan (non dana kelurahan) ditolak kecamatan, 325 usulan tambahan dari kecamatan, 1.039 usulan diterima OPD dan 55 usulan ditolak OPD.
Berdasarkan rumpun, sambung Benny, sebanyak 665 usulan dari bidang ekonomi dan SDA, 4.499 usulan dari bidang infrastruktur dan kewilayahan, 1.059 usulan dari bidang sosial dan budaya serta pemerintahan dan pembangunan.
10 usulan tertinggi di Musrenbang, tambah Benny, yakni rehabilitasi jalan lingkungan sebanyak 776 usulan, pembetonan jalan (620 usulan), pembangunan saluran drainase lingkungan (saluran Tipe A1) sebanyak 520 usulan dan rehabilitasi saluran drainase (424 usulan).
Kemudian, pengaspalan jalan (407 usulan), pelatihan ketrampilan pemberdayaan masyarakat (369 usulan), rehabilitasi saluran drainase lingkungan (284 usulan), pemasangan lampu penerangan jalan (211 usulan), sosialisasi pemberdayaan masyarakat (165 usulan) serta rehabilitasi saluran drainase perkotaan (137 usulan).
Sedangkan Pokok Pikiran (Pokir DPRD), lanjut Benny, usulan yang diterima sebanyak 1.363 usulan. Dari jumlah itu, sebanyak 737 usulan telah di teruskan ke forum OPD dan 267 usulan telah di teruskan ke Musrenbang Kota. “267 usulan ini sudah diverifikasi OPD, tapi belum diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Benny.
Setelah Musrebang RKPD, jelas Benny, tahapan penyusunan RKPD 2023 akan di lanjutkan dengan melakukan verifikasi Renja (Rencana Kerja). Kemudian review akhir RKPD/Persiapan perubahan RKPD 2022, selanjutnya di lakukan fasilitasi ke Gubsu dan penetapan RKPD oleh Wali Kota pada Juni mendatang. (sat)