Medan

Bobby Ingin 2024 Warga Medan Bisa Berobat Pakai KTP

Spread the love


Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC). Dia ingin pada 2024 warga Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat dengan menggunakan KTP.

“Saya ingin lihat progress UHC, bisa tidak di 2023 seluruh masyarakat Kota Medan berobat hanya menggunakan KTP. Saya mohon ini jadi pembahasan. Saya ingin ini bisa benar-benar terjadi, maksimal 2 tahun dari sekarang ini bisa kita laksanakan,” kata Bobby Nasution saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2023, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Bobby, menekankan agar pelayanan pendidikan dan administrasi kependudukan lebih di tingkatkan lagi. “Pelayanan administrasi kependudukan ini harus sampai kepada tingkat yang lebih mikro, yakni kelurahan,” pintanya.

Bobby juga mengingatkan, agar seluruh OPD berkolaborasi untuk memaksimalkan hasil pelaksanaan program-program priorita, yakni kesehatan, perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, penanganan kebersihan serta pembenahan kawasan heritage dengan memberdayakan UMKM.

Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, melaporkan Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2023 bertujuan untuk merumuskan program-program prioritas pembangunan kota yang tertuang dalam RKPD serta penyempurnaan terhadap penyusunan RKPD Medan tahun 2023.

Sebelum Musrenbang RKPD ini, kata Benny, ada beberapa tahapan yang sudah di lewati, yakni mulai dari Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Pokok Pikiran DPRD.

Total usulan pada Musrenbang 2023 ini, sebut Benny, sebanyak 6.223, yakni usulan terkait dana kelurahan 2.349 dan yang ditolak sebanyak 57, usulan terkait non dana kelurahan sebanyak 888 usulan.

Kemudian, usulan kelurahan terkait non dana kelurahan yang diterima kecamatan sebanyak 767, usulan kelurahan terkait non dana kelurahan yang ditolak kecamatan sebanyak 121. “Sedangkan usulan tambahan dari kecamatan sebanyak 325 serta usulan diterima OPD 1.039 dan yang ditolak sebanyak 55 usulan,” sebutnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *