Inspirasinews – Medan, Seorang guru honorer SD Negeri 064959 Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Kota, Marpaulina Simamora, Senin (14/3/2022) mengadu ke Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala. Sebab, gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepada Rajudin Sagala, Marpaulin, mengatakan di laporan dana Bos gajinya sebesar Rp450 ribu, namun dirinya hanya menerima Rp250 ribu. “Saya guru agama Kristen di sekolah itu dan menerima gaji Rp250 ribu. Padahal, dari laporan dana Bos yang saya cek ke Dinas Pendidikan, gaji saya sebesar Rp450 ribu,” jelas Marpaulina.
Pesoalan ini, sebut Marpaulina, sudah dipertanyakan ke Kepsek, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Kepsek beralasan murid sekolah itu sedikit dan dana BOS yang diterima juga sedikit,” katanya.
Bahkan, sambung Marpaulina, dirinya juga sudah mempertanyakan persoalan itu ke Dinas Pendidikan, namun responnya kurang memuaskan. “Ke Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saya juga sudah melaporkannya melalui saluran media sosial Instagram dan Facebook, tapi belum ada respon,” ucap Marpaulina sembari menyampaikan sejumlah bukti laporan penerimaan gaji guru honorer.
Menyikapi persoalan itu, Rajudin Sagala, meminta Pemerintah Kota Medan segera memindaklanjutinya. “Pemko Medan segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini,” pinta Rajudin.
Rajudin meminta, jangan ada lagi persoalan manipulasi di dunia pendidikan di Kota Medan, baik itu persoalan bersentuhan dengan siswa dan guru. “Kasus ini harus menjadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Pemkot Medan harus menindak oknum Kepsek sekolah itu,” tegas Rajudin seraya mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pendikan, pihak sekolah dan guru agar persoalan bisa di selesaikan. (sat)