Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, menyampaikan berdasarkan evaluasi, penggunaan dana kelurahan di Kota Medan tahun 2021 mandul, karena tidak terealisasi secara maksimal.
“Di Medan ini ada 151 kelurahan, serapannya cuma 38 persen,” kata Mulia Syahputra Nasution setelah mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan pada Reses I Masa Sidang Tahun Ketiga TA 2022 yang di laksanakannya di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (20/2/2022).
Berbagai pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan, kata Mulia, tidak berjalan sebagaimana yang di harapkan, seperti pengerjaan jalan setapak tidak sesuai spesifikasi.
Mulia menyebutkan, dana kelurahan yang di anggarakan sebesar Rp1,7 miliar di peruntukkan untuk kegiatan fisik dan non fisik. “Kalau fisik seperti pembangunan jalan setapak. Kalau non fisik berupa pelatihan-pelatihan. Tujuannya, agar persoalan di masyarakat dapat terselesaikan,” katanya.
Pelatihan yang di lakukan adalah untuk menggembleng masyarakat agar mempunyai skil (keahlian). “Jadi, selain dapat ilmu, masyarakat juga dapat income (pemasukan),” katanya.
Untuk itu, tegas Mulia, masyarakat berhak dan wajib mengawasi seluruh ķegiatan di kelurahan. “Jangan nanti pekerjaan sudah selesai, baru komplain atau ribut karena tidak dapat bagian,” kata anggota Komisi I itu.
Ke depan, Mulia, berharap Lurah dapat memperbaiki dan memanfaatkan anggaran yang di sediakan (dana kelurahaan, red) agar masyarakat terbantu.
Terkait dengan berbagai bantuan dari Kemensos, seperti PKH, KIP dan KIS, Mulia, mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke kelurahan melalui Kepala Lingkungan agar masuk ke harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kalau tidak masuk, tidak dapat bantuan apa-apa. Segeralah mendaftar, apalagi sàya dengar masanya di perpanjang sampai 31 Maret 2022,” katanya.
Terhadap berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, Mulia, mengatakan menjadi masukan bagi DPRD untuk disampaikan kepada Pemkot Medan melalui sidang paripurna agar di tindaklanjuti menjadi program pembangunan. “Reses ini menjadi media bagi dewan dan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan keluhan yang disampaikan terkait pembangunan,” ungkap Mulia.
Sebelumnya, Ismi, warga Jalan Multatuli menyampaikan orang tuanya terdata sebagai PKH, tapi sudah bertahun-tahun tidak menerima bantuan. Senada dengan itu, Rizal, warga Lingkungan 3 menyampaikan dirinya sekeluarga ada 5 orang, namun hanya 4 orang yang keluar kartu KIS-nya. “Sedangkan yang paling kecil tidak keluar, sudah setahun saya urus tapi belum keluar juga,” keluh Rizal.
Hadir dalam Reses itu Koordinator PKH Kota Medan Rinaldi Sitorus, perwakilan Dinas PU Agustina Simbolon, perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bayu Hadi Permana, perwakilan Dinsos Guntur Lubis dan Kepala Puskesmas Kelurahan Hamdan dr Erina Zainin. (sat)
