Inspirasinews – Medan, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, meminta PLN untuk transparan soal data pelanggan di Kota Medan, sehingga di ketahui secara benar dan pasti besaran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dipungut PLN dari warga Kota Medan.
Permintaan itu disampaikan, Aulia Rachman, dalam petemuan lanjutan antara Pemkot Medan dengan PT. PLN (Persero) di Kantor PT. PLN (Persero) UIP3BS UPT Medan, Jalan Listrik No. 12, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (15/2/2022) yang di hadiri Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran, Kepala BPPRD Medan Benny Sinomba Siregar serta perwakilan Kajari Belawan dan Medan.
Pertemuan di awali dengan pemaparan Senior Manager Niaga & Manejemen Pelanggan PT. PLN, Chairuddin. Dalam paparan itu, Chairuddin, hanya menjelaskan tentang mekanisme atau sistem pembayaran masyarakat.
Pemaparan itu membuat Wakil Wali Kota Medan kecewa. Dia ingin pihak PLN memaparkan secara transparan data pelanggan, bukan soal mekanisme pembayaran masyarakat.
Berulangkali, Aulia,
menegaskan agar PLN dapat memberikan secara transparan data ke Pemkot Medan,
agar dapat di sinkronkan antara data PLN dengan Pemkot Medan.
“Kita minta keterbukaan dari pihak PLN, sehingga
kita bisa menentukan langkah apa yang harus kita mufakati sama-sama. Jangan ada
ego sektoral yang di lakukan PLN,” kata Aulia.
Dalam pertemuan lanjutan itu, Aulia, kembali menyampaikan kontribusi yang diperoleh Pemko Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT. PLN.
“Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus di kembalikan sesuai yang dipungut. Ini hak rakyat, makanya saya ingin cobalah buka data. Saya ingin lihat, karena tidak sesuai yang masuk ke kita,” ujar Aulia.
Dalam pertemuan lanjutan itu juga di sepakati antara PLN dengan Pemkot Medan kembali akan melakukan pertemuan pada, Kamis (17/2/2022) mendatang di Balai Kota Medan yang akan di pimpin langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Sebelumnya dalam pertemuan di Balai Kota Medan, Aulia, menyampaikan tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah dan rumah layak huni sekitar 453.000 rumah.
“Jumlah itu belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya dan yang masuk ke kas Pemkot Medan sudah lebih. Buka data segamblang-gamblangnya. Kita minta per klaster aja, seperti klaster Utara. Kan ada 4 Klaster, kita minta yang Medan saja. Berapa R1, berapa R2, berapa R3. Setiap bulan itu kan masuk. Insha Allah akan lebih dapatnya Pemkot Medan, saya yakin,” ungkap Aulia. (sat)