Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, menilai Dirut PUD Pasar Kota Medan lambat dan tidak memiliki inovasi dalam perbaikan pasar di Kota Medan.
“Kita melihat, Dirut PUD Pasar tidak mampu mengikuti gerak cepat (Gercep) Wali Kota Medan dalam menata pasar lebih baik lagi,” kata Rudiawan Sitorus menjawab wartawan di Medan, Rabu (2/2/2022) terkait aksi yang di lakukan pedagang pasar ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini.
Melihat persoalan pasar selama ini, kata Rudiawan, kalau pasar di Kota Medan membutuhkan sosok yang bisa menjadi manajerial dan memiliki konsep yang jelas. “Kalau tidak punya kapasitas manager yang memiliki konsep, pasti perkembangannya tidak akan signifikan. PUD Pasar itu kalau dikelola, harusnya bisa dua kali lipat memberikan masukan ke PAD,” jelasnya.
Seperti di ketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Medan berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan. Kehadiran massa yang di dominasi emak-emak itu meminta Wali Kota Medan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) illegal di Pasar Kampung Lalang, Sei Kambing, Sukaramai, Veteran, Jalan Bulan dan Pasar Tradisional lainnya.
“Kami meminta PUD Pasar Kota Medan tidak lagi mengutip retribusi terhadap pasar illegal Deli Prima dan Pasar Swasta di seputaran Pasar Kampung Lalang, karena merugikan pedagang dan menyebabkan kekosongan di dalam Pasar Kampung Lalang,” ucap koordinator aksi. (sat)