Sumut

Humarkar Ritonga Jadi Direktur Administrasi & Keuangan PDAM Tirtanadi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, melantik, Humarkar Ritonga, menjadi Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi dan Harun Al Rasyd sebagai Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Senin (27/12/2021).

Gubsu dalam sambutannya berharap, kedua Direktur yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan rasa loyalitas tinggi terhadap perusahaan, bukan loyalitas terhadap seseorang serta harus ada rasa memiliki dan mampu bekerjasama.

“Sumpah yang diucapkan tadi adalah janji sebagai Direktur. Intinya, perusahaan ini merupakan bisnis untuk mencari keuntungan. Tapi bukan keuntungan pribadi, melainkan untuk perusahaan, sehingga dapat mensejahterakan rakyat Sumut,” kata Gubsu.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebut Gubsu, bukan organisasi politik. Karenanya, kepada Direktur yang dilantik harus mampu bekerja secara profesional, sehingga masyarakat Kota Medan tidak kekurangan air bersih. “Tahun 2023, permasalah kekurangan air sudah dapat teratasi,” harap Gubsu.

Sementara Direktur Administrasi dan Keuangan, Humarkar Ritonga,  mengatakan akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan.

“Sesuai arahan Gubsu untuk bekerjasama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhamdulillah, ini merupakan amanah. Saya mohon dukungan dari semua pihak dalam menjalankan program kerja,” kata Humarkar.

Selain melantik dua Direktur PDAM Tirtanadi, pada kesempatan itu Gubsu juga melantik Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Refli.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Silmi, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, Kepala Biro Perekonomian Pempropsu Naslindo Sirait, para Kepala Divisi PDAM Tirtanadi, Kepala Keamanan PDAM Tirtanadi, para Kepala Bidang dan para Kepala Cabang PDAM Tirtanadi serta undangan lainnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *