Inspirasinews – Medan, Sepanjang Januari hingga Desember 2021, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi Rp69 miliar lebih dan menangkap 15 Daftar Pencaharian Orang (DPO).
Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, IBN Wiswantanu, di dampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo dan Aspidsus M Syarifuddin saat menerima Pengurus PWI Sumut, di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021) sore.
Dari 31 perkara korupsi tahap penuntutan, kata Wismantanu, masing-masing 17 perkara dari penyidikan Kejaksaan dan 14 perkara dari penyidikan Kepolisian. “Ada juga 69 perkara tahap penyidikan di tingkat Kejaksaan, di antaranya 67 perkara dari Kejaksaan sendiri dan 15 perkara dari Kepolisian dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp7 miliar lebih,” katanya.
Mengenai mafia tanah dan mafia pelabuhan, sebut Wismantanu, pihaknya telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan tentang kasus mafia tanah kawasan margasatwa Langkat
Sedangkan di bidang Intelijen, sambung Wiswantanu, sejak September 2020 hingga 10 Desember 2021 sudah menangkap 33 DPO. “Khusus 2021 Tim Tabur Intel Kejatisu sudah mengamankan 15 DPO,” ujarnya.
Intel Kejatisu, tambah Wismantanu, juga berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Provinsi Sumut berupa tanah Sport Center seluas 300 hektar senilai Rp152 miliar. Kemudian menyelamatkan keuangan negara/Keuangan Kas Pemkot Medan berupa retribusi Izin Mendirikan Bangunan Apartemen sebesar Rp9 miliar lebih.
Selanjutnya, meningkatkan 2 sprint ke penyelidikan Pidsus terkait dugaan korupsi pencairan Jaminan Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian UPC Perdamaian Stabat tahun 2019-2020 sebesar Rp2,3 miliar. “Perkara ini sedang diproses di Pengadilan Tipikor Medan,” katanya.
Di bidang Pidana Umum, lanjut Wismantanu, pihaknya sudah menuntut mati 54 terdakwa narkoba dan merehabilitasi 21 terdakwa. “Bidang Pidum Kejatisu menduduki peringat 1 secara nasional sebagai Kejati paling banyak melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 72 perkara,” sebutnya.
Menyahuti itu Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi capaian kinerja Kejatisu. “PWI mengapresiasi prestasi Kejatisu yang berhasil menyelamatkan keuangan negara dan menuntut mati bandar narkoba yang bakal merusak mental generasi muda bangsa,” jelas Farianda. (rel/sat)
